PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah
rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian),
pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral,batubara, panas bumi, migas).
Paradigma
baru kegiatan industri pertambangan ialah mengacu pada konsep Pertambangan
yang berwawasan lingkungan dan berkela niutan, yang
meliputi :
·
Penyelidikan Umum (prospecting)
· Eksplorasi :
eksplorasi pendahuluan, eksplorasi rinci
· Studi kekayaan : teknik. ekonimiktermasuk studi amdal). lingkungan
·
Persiapan produksi (development,
construction)
· Penambangan (Pembongkaran,
Pemuatan,Pengangkutan, Penimbunan)
· Reklamasi dan
Pengelolaan Lingkungan
·
Pengolahan (mineral dressing)
·
Pemurnian / metalurgi ekstraksi
· Pemasaran
· Corporat Social Responsibility (CSR)
·
Pengakhiran Tambang (Mine Closure)
Ilmu
Pertambangan : ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktik hal-hal yang
berkaitan dengan industru pertambangan berdasarkan prinsip praktik
pertambangan yang baik dan benar (good mining practice)
Menurut
UU No.11 Tahun 1967, bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yakni Golongan A
(yang disebut sebagai bahan strategis), Golongan B (bahan vital), dan Golongan
C (bahan tidak strategis dan tidak vital).Bahan
Golongan A merupakan barang yang penting bagi pertahanan, keamanan dan
strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanya diizinkan
untuk dimiliki oleh pihak pemerintah, contohnya minyak, uranium dan plutonium.
Sementara, Bahan Golongan B dapat menjamin hidup orang banyak, contohnya emas,
perak, besi dan tembaga. Bahan Golongan C adalah bahan yang tidak dianggap
langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam, pasir, marmer,
batu kapur dan asbes.
ARTIKEL PERTAMBANGAN
Artikel
Pertambangan
Sejarah pertambangan dan energi di Indonesia
dimulai dengan kegiatan pertambangan yang dilakukan secara tradisional oleh
penduduk dengan seizin penguasa setempat. seperti, Raja, ataupun Sultan.
Pada tahun 1602 Pemerintah Belanda membentuk VOC , mereka selain
menjual rempah-rempah juga mulai melakukan perdagangan hasil pertambangan, pada
tahun 1652 mulailah dilakukan penyelidikan berbagai aspek ilmu kealaman oleh
para ilmuwan dari Eropa. Pada tahun 1850 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Dienst van het Mijnwezen (Mijnwezenn-Dinas Pertambangan) yang
berkedudukan di Batavia untuk lebih mengoptimalkan penyelidikan geologi dan
pertambangan menjadi lebih terarah.
Menjelang tahun 1920, sesuai dengan rencana
Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Bandung sebagai ibukota Hindia Belanda, maka dilakukan persiapan untuk memindahkan kantor Mijnwezenke Bandung. Departement Burgerlijke Openbare Werken (Departemen Pekerjaan Umum) yang
membawahi Mijnwezen dan menempati Gedung Sate. Pada tahun 1922, lembaga
Mijnwezen ini berganti nama menjadi Dienst
van den Mijnbouw.
Pada Tahun 1928 Pemerintah Hindia Belanda mulai membangun gedung
Geologisch Laboratorium yang terletak di jalan Wilhelmina Boulevard untuk kantor Dienst van den Mijnbouw dan diresmikan pada tanggal 16 Mei
1929. selanjutnya gedung ini dipergunakan untuk penyelenggaraan sebagian dari
acara Pacific Science
Congress ke IV.
Gedung ini sekarang bernama Museum Geologi,
yang berlamat di jalan Diponegoro No. 57 Bandung.
Selama Perang Dunia ke II, kerap dipergunakan sebagai tempat
pendidikan Assistent Geologen
Cursus (Kursus
Asisten Geologi), dengan peserta hanya beberapa orang saja diantaranya, Raden
Soenoe Soemosoesastro dan Arie Frederik Lasut. Dua orang peserta pribumi itulah
yang kemudian menjadi pegawai menengah pertama di kantor Mijnbouw sejak tahun
1941 yang dikemudian hari menjadi tokoh perjuangan dalam membangun kelembagaaan
tambang dan geologi nasional.
Pada masa penjajahan Jepang (1942-1945),
Mijnbouw dengan segala sarana dan dokunennya diambilalih oleh Jepang dan
namanya diganti menjadi Chisitsu Chosasho. Kantor Chisitsu Chosasho tidak dapat
berbuat banyak karena ketiadaan tenaga ahli dan anggaran. Tenaga aWl Belanda
pada awalnya masih dipertahankan tetapi kemudian diinternir, kecuali mereka
yang diperlukan oleh Jepang.
Proklamasi Kernerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agurus 1945
mengantarkan perubahan yang sangat besar di segala bidang, termasuk bidang
pertambangan. Setelah disiarkan melalui radio. berita tentang proklamasi dapat
diterima secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Pegawai pribumi di kantor
Chisitsu Chosasho yang sebagian besar masih muda, menerima berita itu dan
mereka langsung mempersiapkan diri untuk mengambil Iangkah yang diperlukan.
Pada tanggal 25 September 1945 keluarlah
pengumuman dan Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri
adalah pegawai Republik. Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari
Pemerlntah Republik Indonesia. Dengan mengacu kepada perintah Pemerintah Pusat
itu Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, pada tanggal 27
September 1945 malam mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor
dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang. .
Pada hari Jumat pukuI 11.00 tanggal 28 September 1945, sekelompok
pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho pun bertindak, mereka dipe1opori oleh
Raden Ali Tirtosoewirjo. A.F. Lasut. R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M.
Bahroem yang mengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak
Jepang, dan sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan Tambang
dan Geologi.
Keesokan harinya dibentuk Dewan Pimpinan
Kantor yang terdiri dari tujuh orang, dan Raden Ali Tirtosoewirjo ditunjuk
sebagai pimpinannya. Selang beberapa hari terjadi pergantian pimpinan, R.
Soenoe Soemosoesastro yang semula menjabat sebagai wakil pimpinan. diangkat
menjadi pimpinan dan A. F. Lasut sebagai wakilnya. Beberapa minggu kemudian,
terjadi lagi pergantian pimpinan A. F. Lasut diangkat sebagai Kepala Poesat
Djawatan dan R. Soenoe Soemosoesastro sebagai Kepala Bagian Geologi. Sebagai
pimpinan. A.F. Lasut pada tanggal 20 Oktober 1945 mengeluarkan pengumuman yang
pertama bahwa semua perusahaan pertambangan ditempatkan di bawah pengawasan
Poesat Djawatan Tambang dan Geologi.
Tiga bulan kemudian, pada tanggal 12 Desember
1945. sebagian kantor Poesat Djawatan Tambang dan Geologi, dipindahkan ke
gedung Onderling Belang, di J1. Braga No.3 dan No. 8. Bandung. karena terdesak
oleh datangnya pasukan Belanda bersama pasukan Sekutu. Kantor Poesat Djiawatan
Tambang dan Geologi pun diduduki oleh pasukan Belanda.
Akibat serangan pasukan Belanda yang semakin
gencar, pada tanggal 23 Maret 1946 kegiatan Poesat Djawatan Tarnbang dan
Geologi pindah dari Bandung ke Tasikmalaya, kemudian ke Mage1ang, dan
Tirtomoyo. Sedangkan yang masih tinggal di Tasikmalaya, pada tanggal 6 Desember
1946 menyusul mereka yang lebih dahulu mengungsi ke Jawa Tengah. Keterbatasan
dalam sarana kerja, memaksa Pimpinan Djawatan untuk memencarkan para pegawai ke
berbagai tempat. Sebagian ditempatkan di Borobudur, Muntilan, Dukun, dan
Srumbung di kaki Gunung Merapi. Untuk memudahkan hubungan dan menghimpun
kembali para pegawai itu. maka terbitlah Surat Kepumsan Menteri Muda Kemakmuran NO.902/T.O/J.O tanggal 20 Nopember 1947, yang
memerintahkan agar Kantor Poesat Djawatan Tambang dan Geologi dan
bagian-bagiannya pindah ke beberapa tempat di Yogyakarta.
Selama perang kemerdekaan. Desember 1945 –
Desember 1949, kantor Poesat Djawatan Tambang dan Geologi dalam pengungsian dan
berpindah-pindah. Untuk mengembangkan Poesat Djawatan Tambang dan Geologi, A.F.
Lasut bersama dengan R. Soenoe Soemosoesastro membuka Sekolah
Pertambangan-Geologi Tinggi (SPGT), Sekolah Pertambangan-Geologi Menengah
(SPGM), dan Sekolah Pertambangan-Geologi Pertama (SPGP).
A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas, menolak
bekerjasama dengan Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda
itulah AF. Lasut pada pagi han tanggal 7 Mer 1949 diculik oleh pasukan Belanda
dari Tijger Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah
Kaliurang, dan kemudian dibunuh di daerah Sekip. yang sekarang masuk lingkungan
Kampus Universitas Gadjah Mada. Dan atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian
dianugerahi ge1ar Pah1awan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia No_ 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Dengan
ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat
landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho pada tanggal 28
September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan
dan energi. Pada tanggal 28 September 1945. juga terjadi pengambilalihan kantor
Jawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.
Dalam menetapkan Hari Jadi Penambangan dan
Energi, Menteri ESDM menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral No. 1319 K/73/MEM/2006 tentang Tim Penyusunan Buku Sejarah Pertambangan
dan Energi kemudian diperbaharui dengan Keputusan No. 0147 K/73/MEM/200R
tanggal 14 Februari 2008.
Setelah tim melakukan kajian di sektor Pertambangan dan Energi
ditemukan beberapa hal penting, yaitu: pertama. 28 September 1945, kedua, 7 Mei
1949, ketiga, 22 Februari 1952, keempat, 14 Oktrober 1960, kelima, 2 Desember
1967, keenam, 27 Oktober 1945, ketujuh, 3 Oktober 1953, kedelapan, 5 Oktober
1945, kesembilan, 26 Oktober 1960 (peristiwa pada semua tanggal tersebut
termuat dalam Buku Sejarah Pertambangan dan Energi).
Penetapan Hari Jadi Pertambangan dan Energi
diputuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DESDM yang berlangsung pada tanggal 1
Nopember 2007 di Badan Geologi Bandung. diikuti oleh para Pejabat Eselon I dan
II DESDM dipimpin oleh Menteri Energi dan Surnber Daya Mineral.
Berdasarkan hasil penetapan tersebut. Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral menyampaikan surat kepada Presiden No. 1349/04/ME~LS/2008 tanggal
26 Pebruari 2008 mengusulkan Hari Jadi Pertambangan dan Energi untuk ditetapkan
dalam Keputusan Presiden. Selanjutnya dengan Keputusan Presiden Repub1ik
Indonesia Nomor 22 tahun 2008 tanggal 27 September 2008 ditetapkan Hari Jadi
Pertambangan dan Energi adalah tanggal 28 September.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertambangan