Sabtu, 13 Desember 2014

Tugas Bulan ke-2


Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi.
Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.
Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan.
Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
Contoh nya :
Pelayanan Kesehatan Dasar di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK)


Pontianak–Masalah Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan secara umum tidak berbeda dengan daerah lainnya. Pelayanan kesehatan di DTPK menjadi lebih sulit karena keterbatasan akses akibat kondisi georafi dan iklim yang menyebabkan keterbatasan sarana prasarana pelayanan kesehatan maka akses masyarakat ke sarana pelayanan kesehatan rendah, minat tenaga kesehatan rendah, dll. Khususnya didaerah perbatasan dengan negara tetangga terdapat masalah kesehatan yang berhubungan dengan mobilitas penduduk/barang.
Beberapa program khusus yang telah dikembangkan unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan di DTPK antara lain:
a.       Pendayagunan Tenaga Kesehatan di DTPK berupa peningkatan ketersediaan, pemerataan dan kualitas SDM.

b. Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di DTPK misal : Rumah Sakit Bergerak, pelayanan dokter terbang, pelayanan perairan
c. Dukungan Pembiayaan Kesehatan seperti Jamkesmas, BOK, DAK, TP dan Jampersal, Bantuan Sosial
d. Dukungan Peningkatan Akses Pelayanan berupa pengadaan perbekalan, obat dan alat kesehatan
e. Pemberdayaan masyarakat di DTPK melalui kegiatan Posyandu, Desa Siaga, Tanaman Obat Keluarga serta kegiatan PHBS.
f. Kerjasama antar Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Lainnya g. Dan berbagai program lainnya.

Penyusunan Peta Pola Pelayanan Kesehatan di suatu wilayah sangat tergantung pada akses, persebaran penduduk, pola penyakit, serta sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Dengan adanya Peta Pola Pelayanan Kesehatan akan diketahui sarana prasarana, SDM yang diperlukan untuk melakukan pelayanan yang efektif serta dapat mengembangkan sistem rujukan yang sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
DTPK menjadi prioritas karena adanya disparitas antar wilayah DPTK dan Non DTPK, kondisi geografi yang sulit ditempuh dan iklim/cuaca yang sering berubah, luas wilyah DTPK yang sangat besar, status kesehatan masyarakat yang masih rendah, sarana dan prasarana kesehatan terbatas, terbatasnya jumlah, jenis dan mutu SDM kesehatan, pembiayaan kesehatan terbatas dan tidak koordinir, sumber daya dan kekayaan alam DTPK yang besar untuk daerah perbatasan terutama kedaulatan negara. Demikian sambutan Kepala Sub Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan di DTPK Direktorat Bina Upaya Kesehatan Dasar Ditjen Bina Upaya Kesehatan di Pontianak tanggal 16 s/d 18 November 2011 dalam rangka sosialisasi dan advokasi pelayanan kesehatan dasar di DTPK yang dihadiri oleh kantor pusat dan Plh.Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, 14 Kabupaten se Kalimantan Barat dan instansi terkait dengan DTPK.

Upaya terobosan bersama adalah berupa dukungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Terkait yaitu berupa dasar hukum yang jelas, perbaikan akses transportasi baik darat, laut maupun udara, meningkatkan sarana pendukung umum berupa air bersih, listrik, keamanan dan insentif baik finansial dan non finansial.
Sedangkan dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota adalah pola pelayanan di wilayah, pembangunan sarana pelayanan kesehatan, pengadaan prasarana pendukung (alat dan sarana transportasi serta komunikasi), pendayagunaan tenaga kesehatan. AZ (Humas).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar