Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.
Dalam
dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau
penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang
terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak
terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut
yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Kesehatan
manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa
kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang
kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian
lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses
pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat,
sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
Kemampuan
manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung
sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu
membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat.
Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah
lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini
menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai
dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai
dengan prilakunya tadi.
Dengan
demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi.
WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik,
mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang
Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2
dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani
(jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan
kelemahan”.
Definisi
ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan
lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat
perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti:
Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air
limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan
kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan
dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan.
Pada
saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan
yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan
baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal
sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk
pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat
dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah
penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa
indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka
harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah,
cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan
mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
Contoh nya :
Pelayanan
Kesehatan Dasar di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK)
|
|
Pontianak–Masalah Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan
Kepulauan secara umum tidak berbeda dengan daerah lainnya. Pelayanan
kesehatan di DTPK menjadi lebih sulit karena keterbatasan akses akibat
kondisi georafi dan iklim yang menyebabkan keterbatasan sarana prasarana
pelayanan kesehatan maka akses masyarakat ke sarana pelayanan kesehatan
rendah, minat tenaga kesehatan rendah, dll. Khususnya didaerah perbatasan
dengan negara tetangga terdapat masalah kesehatan yang berhubungan dengan
mobilitas penduduk/barang.
Beberapa program khusus yang telah
dikembangkan unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam mendukung
pelayanan kesehatan di DTPK antara lain:
a.
Pendayagunan
Tenaga Kesehatan di DTPK berupa peningkatan ketersediaan, pemerataan dan
kualitas SDM.
b. Peningkatan sarana dan
prasarana pelayanan kesehatan di DTPK misal : Rumah Sakit Bergerak, pelayanan
dokter terbang, pelayanan perairan
c. Dukungan Pembiayaan Kesehatan
seperti Jamkesmas, BOK, DAK, TP dan Jampersal, Bantuan Sosial
d. Dukungan Peningkatan Akses
Pelayanan berupa pengadaan perbekalan, obat dan alat kesehatan
e. Pemberdayaan masyarakat di DTPK
melalui kegiatan Posyandu, Desa Siaga, Tanaman Obat Keluarga serta kegiatan
PHBS.
f. Kerjasama antar Kementerian
Kesehatan dengan Kementerian Lainnya g. Dan berbagai program lainnya.
Penyusunan Peta Pola Pelayanan
Kesehatan di suatu wilayah sangat tergantung pada akses, persebaran penduduk,
pola penyakit, serta sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Dengan adanya
Peta Pola Pelayanan Kesehatan akan diketahui sarana prasarana, SDM yang
diperlukan untuk melakukan pelayanan yang efektif serta dapat mengembangkan
sistem rujukan yang sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
DTPK menjadi prioritas karena
adanya disparitas antar wilayah DPTK dan Non DTPK, kondisi geografi yang
sulit ditempuh dan iklim/cuaca yang sering berubah, luas wilyah DTPK yang
sangat besar, status kesehatan masyarakat yang masih rendah, sarana dan prasarana
kesehatan terbatas, terbatasnya jumlah, jenis dan mutu SDM kesehatan,
pembiayaan kesehatan terbatas dan tidak koordinir, sumber daya dan kekayaan
alam DTPK yang besar untuk daerah perbatasan terutama kedaulatan negara.
Demikian sambutan Kepala Sub Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan di DTPK
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Dasar Ditjen Bina Upaya Kesehatan di
Pontianak tanggal 16 s/d 18 November 2011 dalam rangka sosialisasi dan
advokasi pelayanan kesehatan dasar di DTPK yang dihadiri oleh kantor pusat dan
Plh.Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, 14 Kabupaten se Kalimantan Barat
dan instansi terkait dengan DTPK.
Upaya terobosan bersama adalah
berupa dukungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Terkait yaitu
berupa dasar hukum yang jelas, perbaikan akses transportasi baik darat, laut
maupun udara, meningkatkan sarana pendukung umum berupa air bersih, listrik,
keamanan dan insentif baik finansial dan non finansial.
Sedangkan dukungan Dinas Kesehatan
Kabupaten / Kota adalah pola pelayanan di wilayah, pembangunan sarana
pelayanan kesehatan, pengadaan prasarana pendukung (alat dan sarana
transportasi serta komunikasi), pendayagunaan tenaga kesehatan. AZ (Humas).
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar